Demokrasi dan Partai Islam
Partai politik dalam zaman serba demokrasi sekarang ini adalah sebuah keniscayaan. Karena setiap warga negara memerlukan partai politik sebagai wadah penyalur aspirasinya. Partai politik sendiri menurut UU No. 31 Tahun 2002 pasal 1 (1) adalah:
“Organisasi yang dibentuk oleh sekelompok warga negara Republik Indonesia secara sukarela atas dasar persamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, bangsa dan negara melalui pemilihan umum”.
Sigmun Neuman seperti yang dikutip oleh Miriam Budiardjo dalam bukunya “Partisipasi Politik dan partai Politik” mengemukakan definisi partai politik sebagai berikut : “Partai politik adalah organisasi artikulatif yang terdiri dari pelaku-pelaku politik yang aktif dalam masyarakat, yaitu mereka yang memusatkan perhatiannya pada menguasai kekuasaan pemerintahan dan yang bersaing untuk memperoleh dukungan rakyat, dengan beberapa kelompok lain yang mempunyai pandangan yang berbeda-beda. Dengan demikian partai politik merupakan perantara besar yang menghubungkan kekuasaan-kekuasaan dan ideologi sosial dengan lembaga-lembaga pemerintahan yang resmi dan yang mengkaitkannya dengan aksi politik di dalam masyarakat politik yang lebih luas”. (Neuman dalam Miriam Budiardjo, 1998:16-17)
Dalam sejarahnya Partai politik didunia pertama kali dibentuk di Eropa Barat dengan gagasan bahwa rakyat merupakan fakta yang menentukan dalam proses politik. Dalam hal ini partai politik berperan sebagai penghubung antara rakyat di satu pihak dan pemerintah di lain pihak. Maka dalam perkembangannya kemudian partai politik dianggap sebagai menifestasi dari suatu sistem politik yang demokratis, yang mewakili aspirasi rakyat.
Dalam sejarah Partai politik di Indonesia partai yang pertama kali terbentuk adalah De Indische Partij yang pada 25 Desember 1912 dibentuk Douwes Dekker, Tjipto Mangunkoesoemo dan Ki Hadjar Dewantara ketika Indonesia masih dalam penjajahan Belanda. Tujuan parpol itu adalah mencapai kemerdekaan bagi bangsa Indonesia.
Sedangkan Organisasi Islam yang berjuang di arena politik lahir di tahun 1912 ketika Haji Oemar Said Tjokroaminoto memberikan kepada SDI nama baru, yaitu Sarikat Islam (SI), karena hendak meluaskan perjuangannya tidak terbatas pada bidang ekonomi saja.
Setelah itu mulai bermunculan organisasi atau partai Islam yang berjuang juga di ranah politik, seperti : Muhammadiyah, Nahdatul Ulama, Masyumi hingga Partai Perstuan Pembangunan (PPP). Di masa orde baru praktis hanya PPP yang menjadi corong perjuangan politik umat Islam di Indonesia. Hingga masa reformasi datang, maka tumbuh berjamuranlah partai-partai Islam di Indonesia. Setiap organisasi dan kelompok umat Islam ingin membentuk wadah politiknya sendiri.
Termasuk Partai Keadilan yang berikutnya bertansformasi menjadi Partai Keadilan Sejahtera. Sebagai jamaah dakwah yang terorganisir, jamaah tarbiyah telah lama bergerak dalam dakwah di Indonesia. Hanya saja rezim orde baru yang tidak memberikan kesempatan bagi jamaah ini untuk bergerak secara terang-terangan di masyarakat. Hingga anugerah reformasi dijadikan sebagai momentum untuk mengokohkan eksistensi dakwahnya, salah satunya dengan membentuk partai sebagai sarana perjuangan politik. Tapi lebih jauh dari itu PKS yang memang basisnya dalah harokah dakwah, memiliki peran yang amat luas bagi perbaikan masyarakat bukan hanya dalam konteks perjuangan politik.
Peran dan Fungsi Ideal Partai Politik Islam
Jika kita lihat kembali sejarah dan bagaimana Undang-undang serta para pakar mendeinisikan partai politik maka kita akan mendapatkan beberapa poin penting :
1. Memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, bangsa dan negara melalui pemilihan umum.
Dalam hal ini maka wajar jika Partai politik Islam memperjuangkan kepentingan anggotanya yang notabene nya umat Islam.
2. Memusatkan perhatiannya untuk menguasai pemerintahan dan bersaing untuk memperoleh dukungan rakyat dengan kelompok lain yang berbeda ideology dan pandangan.
Partai politik memang ber-orientasi kekuasaan, salahkah itu menurut Islam? Akan kita bahas kemudian.
3. Perantara antar kekuasaan , dan perantara antara ideologinya dengan lembaga-lembaga pemerintahan.
Lalu bagaimanakah kekuasaan dalam Islam dan dimanakah seharusnya peran PKS ?
وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الأرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ (٥٥)فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
55. Allah telah menjanjikan kepada orang-orang di antara kamu yang beriman dan mengerjakan amal saleh, bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah Dia ridhai (Islam). Dan Dia benar-benar akan mengubah (keadaan) mereka, setelah berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tidak mempersekutukan-Ku dengan sesuatu pun. Tetapi barang siapa (tetap) kafir setelah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.
Dalam ayat ini Allah SWT menyebutkan kekuasaan atau berkuasa secara jelas. Dimana kekuasaan ini dijanjikan kepada hamba-Nya dengan kriteri tertentu, dalam hal ini adalah ber-iman dan dan beramal shaleh.
“Sesungguhnya hakikat iman itu yang dengannya akan terealisasi janji Allah secara pasti adalah hakikat sangat besar yang mencakup seluruh aspek aktivitas manusia. Dan hakikat itu mengarahkan seluruh aktivitas manusia. Maka, keyika hakikat itu bersemayam dalam hati, ia akan menampakkan dirinya dalam gambaran amal yang penuh semangat, pembangun, dan kreativitas yang semuanya tertuju kepada Allah. Orang yang melakukan itu semata-mata hanya mencari ridha Allah.” (Tafsir Fi Zhilalil-Qur’an)
Amal dengan landasan iman yang kuat mampu menghadirkan kerja-kerja produktif dalam membangun masyarakat. Amal shaleh tidak melulu seputar ibadah lahiah yang menghadirkan pembangunan karakter kesholehan pribadi. Amal sholeh juga merupakan kerja-kerja mendidik masyarakat, mengembangkan ilmu pengetahuan yang menjadi solusi hambatan masyarakat. Amal sholeh juga berarti membangun ketahanan ekonomi masyrakat, dan lain sebagainya. Atas landasan keimanan dan amal sholeh itulah Allah SWT menjanjikan umat Islam kekuasaan.
Namun sesungguhnya juga kekuasaan bukan hanya sekedar menguasai, mengatur dan menetapkan hukum-hukum. Berkuasa juga berarti memakmurkan, membangun, dan menyejahterakan. Kekauasaan mencakup usaha perbaikan dan pemakmuran, bukan penghancuran dan pemusnahan. Kekuasaan juga mencangkup usaha penegakkan keadilan dan menghadirkan ketenangan, bukan penzhaliman dan penjajahan. Berkuasa juga berarti memperbaiki individu dalam masyarakat bukan membuat masyrakat menjadi menyimpang.
Bentuk keiman kuat dan tindakan amal shaleh tidak cukup dilakukan oleh segelintir umat Islam. Hal ini harus terwujud secara massif di masyarakat, dalam hal ini PKS perlu untuk memperbanyak kader-kader produktifnya. Proses pengkaderan ini tidak cukup hanya dengan merekrut orang, tapi juga pengembangan potensi para kader sehingga mampu melakukan kerja-kerja produktif di masyarakat.Untuk menciptakan kader-kader yang mampu beramal sholeh di masyarakat dengan landasan iman yang kuat, PKS perlu membangun system pembangunan generasi penopang peradaban.
PKS bukanlah partai yang terbentuk hanya kaena ada kesempatan, tapi juga partai yang memiliki basis konstituen yang jelas dan loyal. Maka PKS tidak boleh hanya menjadi partai yang bekerja tahunan jika ada momentum pemilihan umum.
Untuk itu PKS sebagai jamaah dakwah perlu melakukan kerja-kerja perbaikan masyarakat, dari segi pendidikan, ekonomi, ketahanan mental, dan lain sebagainya. Kerja-kerja ini merupakan basis amal sholeh yang menjadi landasan terwujudnya janji berkuasa.
Lalu bagaimanakah PKS dapat membentuk kader-kader yang memiliki keimanan yang kuat dan amal shaleh yang menjadi solusi di masyarakat?
Jika kita melihat peradaban Islam dulu berkembang, meluas dan menjadi poros kemajuan dunia. Peradaban Islam ketika itu mampu melahirkan tokok-tokoh yang disegani dunia dalam keahliannya. Hal ini tentu bukan perkara yang mudah, dan bukan dibangun dalam waktu yang singkat.
PKS perlu untuk melahirkan tokoh-tokoh dalam masyarakat. Tokoh-tokoh masyarakat ini bukanlah tokoh-tokoh karbitan yang dipaksakan, tapi tokokh-tokoh ini dibentuk dan diciptakan dalam system tarbiyah. Kader-kader yang memiliki keahlian khusus atau memiliki keunggulan dalam masyarakat, yang tentu saja kehlian dan keunggulannya bisa menjadi solusi dalam masyarakat, secara alami akan muncul sebagai tokoh-tokoh baru dalam masyarakat. Sehingga kader-kader PKS bisa dipercaya masyarakat sebagai sumber solusi dan inspirasi bagi salah satu problematika di masyarakat.
Sebagaimana kita tahu, Nabi Muhammad saw secara alami tumbuh sebagai tokoh muda di Mekkah. Karena Nabi Muhammmad saw memiliki kecakapan interpersonal yang tidak dimiliki tokoh Quraisy yang lain. Ketika konfilk renovasi Ka’bah, Nabi Muhammad saw dipercaya memberikan solusi bagi permasalahan itu. Ini terjadi karena Nabi Muhammad saw memiliki keahlian dan keunggulan sehingga dipercaya mampu memberikan solusi.
Kita juga mengenal Ibu Sina atau orang barat menyebutnya Avicena. Ibnu Sina tumbuh menjadi tokoh kedoteran modern bukan karena proses yang instan. Diumurnya yang 10 tahun Ibnu Sina sudah mampu menghafal Quran, setelah itu beliau ditempa dengan menimba ilmu. Hingga hadirlah beliau sebagai bapak kedoteran modern.
Di zaman modern sekarang, pendidikan formal sangatlah penting bagi perkembangan kompetensi keahlian kader. Dari pendidikan formal ini kader mampu menjelma menjadi pemikir, pencerah dan pemberi solusi-solusi baru di masyarakat. Oleh kaena itu PKS harus mampu membuka jaringan-jaringan pendidikan bagi kadernya, bukan hanya tingkat sekolah dasar dan menengah, tapi juga tingkat pendidikan tinggi bahkan sampai doctoral. Pengupayaan pendidikan ini dalam rangka PKS menumbuhkan tokoh-tokoh baru dalam masyarakat, yang dengan keilmuannya ia mampu memberikan solusi bagi masyarakat dan bangsa ini. Selain juga mewujudkan amal shaleh.
Lembaga pendidikan yang terjangkau oleh kader merupakan sarana yang sangat penting. Hasil pendidikan ini yang mampu mengangkat ketokohan PKS di mata masyarakat. Namun kita juga memahami betapa mahalnya ongkos operasional lembaga pendidikan, yang mengakibatkan mahalnya biaya pendidikan yang ditanggung kader. Solusinya PKS perlu untuk membangun jaringan ke sector-sektor potensial sehingga kader bisa mengakses dana-dana masyarakat, pemerintah maupun swasta yang belum terberdayakan dengan maksimal.
Sehingga dengan kualitas pendidikan kader yang mumpuni, PKS dapat tumbuh menjadi partai yang mampu menghadirkan amal shaleh yang menjadi solusi bagi masyarakat. Dengan keimanan yang terus ditempa dalam system tarbiyah dan amal shaleh yang menjadi solusi, insya Allah janji Allah SWT akan terwujud, yaitu berkuasa dimuka bumi. Yang dengan kekuasaan itu PKS mampu menegakkan agama Allah SWT di bumi Indonesia dan mengahdirkan keamanan, kesejahteraan, keadilan dan kemakmuran bagi umat, bangsa dan negara.
KESIMPULAN
Kerja-Kerja yang Harus di Lakukan Partai Keadilan Sejahtera:
1. Berperan Aktif Dalam Memperjuangkan Kepentingan Umat Islam
2. Membina hubungan baik dengan tokoh-tokoh masyarakat
3. Menciptakan tokoh-tokoh masyarakat
4. Membuka jaringan ke lembaga-lembaga pendidikan sehingga kader mampu mengakses pendidikan yang baik
5. Serius dalam fund raising untuk mengakses dana-dana masyarakat, pemerintah dan swasta yang belum tergarap maksimal
DAFTAR PUSTAKA
HYPERLINK “http://samsulhi.blogspot.com/2013/04/partai-politik.html” http://samsulhi.blogspot.com/2013/04/partai-politik.html
HYPERLINK “http://biografi-orang-sukses-dunia.blogspot.com/2013/09/biografi-ibnu-sina-ilmuwan-muslim-pakar.html” http://biografi-orang-sukses-dunia.blogspot.com/2013/09/biografi-ibnu-sina-ilmuwan-muslim-pakar.html
Quthb, Sayyid. 1952. Fi Zhilalil Quran. HYPERLINK “https://tafsirzilal.files.wordpress.com/2012/06/an-nur-indon.pdf” https://tafsirzilal.files.wordpress.com/2012/06/an-nur-indon.pdf